Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Kamis
(30/04/2020) dalam rangka mendukung keputusan pemerintah terkait larangan mudik
lebaran tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Singkawang,
personel Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang yang tergabung dalam Satuan Tugas
Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kapuas 2020 bersama personel Polres Singkawang
lainnya sudah melaksanakan penyekatan larangan mudik di perbatasan Kota
Singkawang. Kegiatan ini dilaksanakan di batas Kota Singkawang – Kabupaten Sambas.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO
ADHI WIBOWO, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.IP
bahwa pemberlakuan penyekatan larangan mudik lebaran tahun 2020 akan terus
dilaksanakan.
Bagi pengendara yang melewati pos check point di wilayah
Singkawang Utara akan ditepikan. Guna dilakukan pengecekan suhu tubuh,
menyampaikan himbauan penggunaan masker, tidak mudik, dan mendukung upaya
pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tujuan dari Operasi Ketupat Kapuas 2020 tersebut ialah
melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19. Menjaga keamanan
dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadha hingga usai Hari Raya Idul
Fitri." tutup AKP Syaiful Bahri,S.IP
Penulis : Briptu Fani
Editor : Brigpol Mardiansyah
Publish : Bripda Elsa
Komentar
Posting Komentar