Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Selasa (28/04/2020)
jumlah kasus positif Covid-19 (Corona) di Indonesia setiap harinya terus
bertambah. Hal tersebut disampaikan oleh ACHMAD YURIANTO selaku Juru Bicara
Pemerintah Penanganan Covid-19, Senin (27/04/2020) jumlah penderita Covid-19
berjumlah 9.096.
Dengan demikian penyebaran virus Covid-19 di Indonesia
menyebar dengan sangat cepat. Untuk meminimalisir semakin meluasnya penyebaran
Covid-19 ini masyarakat diminta untuk mengikuti intruksi Pemerintah Pusat
maupun Kota. Salah satunya untuk tidak melakukan mudik atau menunda sementara
waktu hingga penyebaran virus Covid-19 di Indonesia benar-benar sudah tidak ada.
Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang yang tergabung dalam
Ops Ketupat 2020 melaksanakan himbauan-himbauan guna pencegahan penyebaran
Covid-19. Himbauan untuk tidak melakukan mudik saat ini dilakukan dengan media sosial,
penyebaran brosur, public address serta di radio-radio. Harapannya himbauan ini
dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota
Singkawang.
“Menunda mudik atau tidak melakukan mudik selama pandemi
Covid-19, berarti kita menyelamatkan diri sendiri keluarga dan orang tua yang
berada di kampung halaman. Silaturahmi saat lebaran dapat dilakukan dengan
penggunaan alat elektronik seperti HP. Jaman sudah canggih, dengan menggunakan
video call saja sudah dirasakan cukup untuk berintaksi saat berjauhan ditengah pandemi
ini.” jelas AKP Syaiful Bahri,S.IP
Menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama membantu
pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Diperlukan kesadaran
dan kedisiplinan masyarakat untuk tidak melakukan mudik. Pemerintah tidak
mengawasi satu per satu masyarakatnya, pemahaman dan penjelasan telah
disampaikan tindaklanjutnya diserahkan kepada masyarakat itu sendiri.
Penulis : Briptu Fani
Editor : Brigpol Mardiansyah
Publish : Bripda Elsa
Komentar
Posting Komentar