Langsung ke konten utama

CEGAH AKTIVITAS MUDIK, KASAT LANTAS POLRES SINGKAWANG TINJAU POSPAM CHECK POIN



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Kamis (30/04/2020) Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri, S.IP selaku Kapusdalops mengunjungi Pos Pam dan Ceck Poin Ops Ketupat Kapuas 2020 di Jalan Ratu Sepudak Wilayah Singkawang Utara.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wiboso, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syiaful Bahri, S.IP menyatakan pemberlakuan larangan mudik tersebut berlaku setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pos Pam dan Check Point menjadi penting untuk memantau dan memeriksa warga yang mudik lebaran. Bagi yang kedapatan melakukan mudik lebaran akan diminta untuk kembali atau tidak boleh mudik dan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan memonitor perkembangan arus lalu lintas.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan covid-19 demi kepentingan bersama,” Ujar Kasat Lantas Polres Singkawang

Penulis : Bripda Elsa
Editor : Brigpol Mardiansyah
Publish : Briptu Fani

Komentar