Langsung ke konten utama

PELAYANAN “KEKINIAN” SEDIAKAN POJOK BACA DI SATPAS POLRES SINGKAWANG



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Menunggu adalah kegiatan yang membosankan. Salah satunya yaitu bosan saat menunggu antrian permohonan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang cukup panjang. Ataupun kurang santai pada saat duduk akibat segan. Kedua hal tersebut biasa di rasakan oleh permohonan SIM yang mengantri pelayanan seperti foto, uji teori maupun mengantri cetak SIM.

Langkah Satpas Polres Singkawang untuk menangani masalah tersebut yaitu dengan mengeluarkan terobosan baru peluncuran pelayanan “kekinian” penyediaan Pojok Baca bagi masyarakat Kota Singkawang yang mengantri di pelayanan SIM.

Pojok Baca merupakan beberapa rak buku di pojokan ruangan pelayanan satpas dengan menyediakan bermacam ragam buku dari bacaan novel hingga ke buku gambar anak-anak. Pemohon SIM bebas membaca buku yang diminati sambil berleha-leha di sofa yang disediakan guna menghilangkan rasa bosan saat menunggu antrian pelayanan.

“Biasanya yang dirasakan masyarakat saat memasuki ruangan kantor polisi mungkin tegang, kaku dan membosankan. Dengan adanya pojok baca serta sofa ini membuat masyarakat khususnya pemohon SIM untuk rileks dan tidak membosankan. Lebih kearah pelayanan “kekinian”.” ucap Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.IP

Ditambahkan olehnya selain pojok baca juga di Satpas Polres Singkawang ini menyediakan fasilitas taman bermain  bagi anak-anak yang menemani orang tuanya baik membuat SIM baru maupun memperpanjang SIM. Kesan jenuh di pelayanan Satpas Polres Singkawang berubah menjadi wahana mengasyikkan bagi anak-anak agar tetap sabar menunggu orang tuanya mengantri.

Penulis : Briptu Fani

Editor : Brigpol Mardiansyah

Publish : Bripda Elsa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...