Langsung ke konten utama

TINDAK TEGAS PENGENDARA ANAK DIBAWAH UMUR DAN TIDAK GUNAKAN HELM SNI



Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Sabtu (01/02/2020) pengendara sepeda motor kedapatan tidak menggunakan helm SNI dan memuat penumpang lebih dari satu orang saat melintasi Pos Lantas Jalan Nusantara.

Petugas meminta pengendara tersebut untuk menghentikan laju kendaraannya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat menyurat kelengkapan diri serta kendaraan yaitu SIM dan STNK. Pada saat pemeriksaan pengendara mengaku masih berusia 15 tahun sehingga tidak memiliki SIM saat berkendara dikarenakan belum memenuhi syarat umur pembuatan SIM ( anak dibawah umur ).

Hal tersebut sangat disayangkan, semestinya anak dibawah umur belum diberikan kendaraan sehingga menjadi kelalaian orang tua. Mereka belum sepenuhnya mengerti tata tertib berlalu lintas dengan baik dan benar. Selain itu juga pada saat berkendara mereka tidak menggunakan helm SNI yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Petugas mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi Tilang dan sepeda motor tersebut diamankan di Pos Lantas.

Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri,S.IP menyatakan bahwa orang tua harus memperhatikan anak yang masih dibawah umur untuk tidak dibiarkan membawa sepeda motor sendiri, selain membahayakan diri sendiri atas ketidakpahaman mereka dalam berkendara sesuai tata tertib yang baik dan benar nantinya akan membahayakan pengendara lain.

“Orang tuanya yang akan dipanggil dan mengambil kendaraan yang sudah kami tilang, kami akan memberikan pencerahan bahwasannya tidak boleh membiarkan anak dibawah umur untuk kendaraan sendiri.” Tutup AKP Syaiful Bahri,S.IP

Penulis : Briptu Fani
Editor : Brigpol Mardiansyah
Publish : Bripda Elsa Santika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

NILAI SKM POLRES SINGKAWANG BULAN JANUARI 2025

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Minggu (16/02/2025) Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Polri khususnya di Polres Singkawang pada bulan Januari Tahun 2025 dinyatakan Sangat Baik. Untuk bulan Oktober Indeks Kepuasan Masyarakat dari seluruh unit pelayanan publik diantaranya Satpas dengan nilai 96,37. SIM dengan nilai 93,90 Dari nilai tersebut dapat dirata-ratakan secara keseluruhan unit pelayanan publik Polres Singkawang meraih nilai 96,37 dengan predikat Sangat Baik. Penilaian tersebut diberikan oleh masyarakat yang menerima pelayanan. Pada bulan Juli jumlah responden yaitu berjumlah 22orang. Rekapitulasi Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan setiap bulannya, sehingga menjadi tolak ukur konsistensi Polres Singkawang dalam memberikan peningkatan pelayanan prima di setiap unit pelayanan publik. "Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang bersedia menjadi responden dalam memberikan penilaian melalui Indeks Kepuasan Masyarakat. Semoga dengan predik...

KAPOLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGECEKAN DI SATPAS POLRES SINGKAWANG

  Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Kamis (03/10/2024) Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman,S.IK,M.IK melakukan kunjungan ke kantor Satpas Polres Singkawang pada hari Selasa tanggal 23 September 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan internal pada penerbitan surat izin mengemudi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya, guna memastikan secara langsung bahwa proses penerbitan surat izin mengemudi sudah sesuai dengan prosedur. Disela-sela pengecekan, Kapolres Singkawang menyapa beberapa pemohon sim dan berinteraksi dengan petugas apakah ada kendala-kendala yang mungkin dialami selama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang memberikan beberapa penekanan terhadap petugas, salah satunya yaitu agar personel dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak ada komplain. Kunjungan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa proses administrasi dalam penerbitan surat...