Polda Kalbar Polres Singkawang SatLantas - Kamis (2/1/2020) anggota satlantas unit opsnal melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor rutin diwilayah hukum Singkawang yang akan digelar setiap harinya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Ipda Budi Ristanto selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Singkawang memberikan arahan kepada anggota agar bersikap humanis dan profesional hingga kegiatan selesai.
Upaya penegakkan displin kepada pengemudi kendaraan bermotor kembali di tegakkan oleh anggota Satlantas Polres Singkawang, setidaknya 22 kendaraan yang terjaring razia rutin dengan berbagai jenis kendaraan seperti tidak menggunakan helm SNI, maupun kelengkapan surat menyurat diri maupun kendaraan.
"Tindakan yang kami lakukan berbentuk tilang dan peneguran, kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya baik diri sendiri maupun pengguna jalan raya lainnya." jelas Ipda Budi Ristanto
Dalam pelaksanaan tugasnya anggota satlantas memberikan penjelasan kepada masyarakat yang melanggar mengenai pembayaran denda melalui E-Tilang melalui bank BRI setelah mendapat SMS dari Korlantas Mabes Polri, E-Tilang ini bertujuan untuk menghindari oknum kepolisian yang melakukan pungutan liar.
Penulis : Briptu Fani

Komentar
Posting Komentar