Polda Kalbar Polres Singkawang SatLantas - Senin (23/12/2019) anggota sat lantas melakukan Pengaturan Lalu Lintas di wilayah hukum Kota Singkawang .
Sebelum melaksanakan pengaturan lalu lintas Kanit Turjawali Satlantas selaku padal memberikan APP kepada anggota agar memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat.
Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya khususnya Kota Singkawang sehingga terciptanya kamseltibcarlantas. semoga hal ini bisa membagun kesadaran kita bersama untuk menyadari bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Sebelum melaksanakan pengaturan lalu lintas Kanit Turjawali Satlantas selaku padal memberikan APP kepada anggota agar memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat.
Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya khususnya Kota Singkawang sehingga terciptanya kamseltibcarlantas. semoga hal ini bisa membagun kesadaran kita bersama untuk menyadari bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Komentar
Posting Komentar