Langsung ke konten utama

KASAT LANTAS DAMPINGI KAPOLRES SINGKAWANG LAKUKAN PEMANTAUAN DAERAH LAKA LANTAS DAN RAWAN MACET DI KOTA SINGKAWANG.


Polda kalbar polres singkawang satlantas - Rabu (25/12/2019) Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kapolres Singkawang AKBP
Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K menempatkan petugas kepolisian pada sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan macet.

Dalam hal ini Kapolres Singkawang bersama Kasat Lantas dan Dishub Kota singkawang melakukan inspeksi jalur mudik natal guna mengantipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas menjelang tahun baru 2020 di Kota Singkawang.

Daerah rawan macet dan laka lantas di Kota Singkawang yaitu Jalan Raya Singkawang-Bengkayang (Singkawang Timur), Jalan Jenderal Sudirman (Singkawang Tengah) adanya perbaikan jalan berpontensi laka lantas, Jalan Raya Pasir Panjang (Singkawang Selatan) rawan macet, Jalan P. Diponegoro (Singkawang Barat) banyak terdapat perbaikan taman jalan dan materialnya memakan badan jalan termasuk rawan kecelakaan, Jalan Ratu Sepudak (Singkawang Utara) berpotensi rawan laka lantas.

Selain itu Kota Singkawang merupakan Kota Wisata yang kerap dikunjungi masyarakat luar Kota Singkawang untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut, sejumlah langkah telah disiapkan, rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan agar tidak terjadi kemacetan yang menyebabkan laka lantas.

Dalam hal ini, pihak kepolisian menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan yang berhubungan dengan kamseltibcarlantas (kemanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas) pada perayaan natal dan tahun baru tahun 2020.

Dan juga menghimbau masyarakat pengguna jalan, dan berhati-hatilah pada saat perjalanan, apabila mengantuk segera beristirahat.

Penulis : Bripda Elsa. S

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATLANTAS POLRES SINGKAWANG RAIH PENGHARGAAN BERKAT E-TURJAWALI

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas - Senin (05/12/2022) Jajaran Satlantas Polres Singkawang kembali mendulang penghargaan .  Kali ini Satlantas Polres Singkawang meraih penghargaan berkat kinerja anggota Satlantas salam update input data pada aplikasi E-Turjawali. Aplikasi tersebut digunakan anggota untuk melaporkan aktifitas maupun pantauan lalu lintas Satlantas Polres Singkawang. Kegiatan peningkatan kemampuan operator IRMS dibuka langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, M.M sekaligus memberikan penghargaan oleh Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.S.i kepada Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris.  Melalui aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi tersebut anggota Satlantas yang bertugas dapat mengetahui dengan cepat dan transparan, baik melaksanakan patroli, pengawalan, dan penjagaan.  "Terimkasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Dirlantas Polda Kalbar atas perhatian dan penghargaan yang diberika...

TIDAK GUNAKAN HELM SNI, INI SANKSI UNTUK PELANGGAR

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas - Rabu (04/03/2020) tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara saat berkendara di jalan raya. Ada atau tidaknya polisi lalu lintas berjaga diperlukan kesadaran pengendara untuk taat peraturan dengan tujuan agar selamat hingga tempat tujuan. Penggunaan helm SNI bagi pengendera sepeda motor juga sudah menjadi keseharusan.  Bahkan, telat diperkuat lagi melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya, yang tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan 2 ; "Setiap kendaraan bermotor yang di operasikan di Jalan Wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor." Meskipun Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang sudah rutin melaksanakan razia dengan sasaran salah satunya helm SNI (Standar Nasional Indonesia), masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tepatnya di Bundaran AI saat personel Unit Opsnal Satlantas melaksanakan patroli sore. Untuk menindaklanjutinya pelanggar diberikan ...

LAGI-LAGI DITEMUKAN MASYARAKAT TAK GUNAKAN MASKER, POLANTAS TEGUR DAN IMBAU MASYARAKAT

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Satlantas Polres Singkawang masih menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian keluar rumah. Saat melihat ini, Polisi lalu lintas langsung menegur masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ia juga menjelaskan pentingnya penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Organisasi kesehatan dunia atau WHO untuk menggunakan masker saat bepergian guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika masih ada orang yang belum memakai masker saat ke luar rumah, dia meminta masyarakat untuk menegur orang tersebut agar dapat menggunakan masker. Pada kesempatan ini, masyarakat juga diminta untuk berjanji menggunakan masker ketika akan berperg...